Highlight

Cegah Terjadinya Gratifikasi Sosialisasikan WBS Dilingkungan BKPP Kabupaten Demak

 

DEMAK – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bapak HADI WALUYO, SH, M.Pd  sosialisasikan larangan gratifikasi di lingkungan internal BKPP Kabupaten Demak, Selasa (21/09/21). Sosialisasi dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari sosialisasi pengendalian gratifikasi dengan sistem Whistle Blowing System (WBS) dan penanganan Conflict of Interest dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Demak.

Dalam sosialisasi tersebut HADI WALUYO, SH, M.Pd menyampaikan paparan terkait WBS. Paparan, Gratifikasi merupakan akar dari korupsi yang dapat berbentuk uang, barang, pinjaman tanpa bunga, diskon, komisisi, pengobatan gratis, penginapan gratis, paket wisata.

“ Ada bentuk pemberian yang dapat dilaporkan sebagai gratifikasi namun ada pula yang tidak perlu dilaporkan. Diantaranya yang dapat dilaporkan diantaranya gratifikasi dalam pelaksanaan tugas, Pemberian layanan kepada masyarakat, Tugas penyusunan anggaran. Tugas dalam proses pemeriksaaan atau audit, dan monev, Pelaksanaan perjalanan dinas. Penerimaan atau promosi atau mutasi pegawai" Jelas HADI WALUYO, SH, M.Pd. 

Sementara kategori gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan antara lain manfaat bagi seluruh anggota koperasi. Karena hubungan keluarga sepanjang tidak terjadi benturan kepentingan. Seminar kit saat pelatihan. Keuntungan atau bunga kepemilikan saham yang berlaku umum. Hadiah tidak dalam bentuk uang selama tidak menimbulkan benturan kepentingan. Beasiswa prestasi kerja. Kompensasi terkait kegiatan kedinasan yang di terima sesuai standarisasi. Karangan bunga dalam acara pernikahan atau kematian. Hadiah pernikahaan senilai maksimal Rp. 1.000.000. Sesama rekan kerja tidak dalam bentuk uang paling banyak Rp. 200.000 per pemberian (Rp. 1.000.000 dalam 1 tahun). 

Adapun pelaporan oleh masyarakat dapat melalui Aplikasi WBS dengan benar berdasarkan pembuktian , jika laporan yang tidak benar bisa jadi yang dilaporkan akan melaporkan balik. Jadi tidak asal melaporkan laporan palsu, Tegasnya.