Highlight

Bupati Demak Pimpin Upacara Hari Santri

 

DEMAK - Peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Kabupaten Demak Tahun 2021 ini mengangkat tema Santri Sehat, Demak Kuat. Tema ini sangat relevan di era pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, di mana kaum santri yang memiliki peran penting dalam pembangunan dan kemajuan Demak, harus sehat. Sehat yang dimaksud adalah sehat lahir dan batin.  

Santri harus bisa menjadi sosok yang bisa menjadi tauladan bagi masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan. Terapkan 5M+1D yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan doa. 

 

Santri harus sehat lahir dan batin untuk menjadi motor penggerak kebangkitan bangsa dari dampak pandemi Covid-19. Santri adalah bagian dari umat Islam dan Islam adalah agama mayoritas penduduk Indonesia. Maka, jika santri sehat, niscaya Demak semakin kuat. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Demak Eisti’anah dalam Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Kabupaten Demak Tahun 2021, turut hadir dalam upacara peringatan tersebut Wakil Bupati Demak Ali Makhsun, Ketua DPRD Kab Demak Fahrudin Bisri Slamet, beserta Para Kiai, Alim Ulama, Sesepuh dan Pinisepuh, serta jajaran Forkopimda dan Ketua Panitia Hari Santri Nasional dan Santri. Upacara dilaksanakan di lapangan Setda Kabupaten Demak. Jum’at, (22/10/21).

Dalam acara tersebut Bupati mengapresiasi pesantren yang mampu menghadapi pandemik COVID-19, “Saya mengapresiasi upaya kerja keras pihak pesantren untuk turut berkontribusi dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 ditengah berbagai keterbatasan fasilitas yang ada. Modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan dan sikap kehati-hatian yang selama ini diajarkan oleh para ulama dan kiai kepada santri-santri. Salah satunya dengan mendorong santri untuk mengikuti vaksinasi.” 

Dalam pidatonya, Bupati mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 merupakan kado dari pemerintah pada Hari Santri tahun ini. Perpres itu berisi tentang dana abadi pesantren.

“Alhamdulillahirobbil ’alamiin dalam momen Peringatan Hari Santri ini, kalangan pesantren kembali mendapatkan kado indah dari Presiden Joko Widodo berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Peraturan Presiden ini secara khusus mengatur tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia sehingga eksistensi pesantren di Indonesia semakin kuat dalam lembaga Pendidikan.”

Dirinya juga mengajak kepada para santri dan tamu undangan agar bersama-sama mendoaakan para pahlawan terutama di kalangan ulama, kiai dan santri yang meninggal karena syahid di medan perang demi kemaslahatan bangsa dan agama. 

 

“Kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari perjuangan para pahlawan. Dalam kesempatan baik ini, mari kita bersama-sama mendoakan para pahlawan terutama dari kalangan ulama, kiai dan santri yang telah syahid di medan perang demi kemaslahatan bangsa dan agama. Semoga arwah para pahlawan bangsa ditempatkan yang terbaik di sisi Allah SWT.” 

“Mari kita kuatkan sinergitas Santri dengan Pemerintah mampu untuk mewujudkan Demak Bermartabat, Maju dan Sejahtera,” tutupnya.