PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI JABATAN FUNGSIONAL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK
Demak, 22 Maret 2022 hari Selasa Pukul 13.00 WIB Bertempat di Pendopo Kabupaten Demak dilaksanakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Jabatan Fungsional ini dihadiri oleh Kelapa OPD sebagai tamu undangan.
Berdasarkan ketentuan PERKA BKN Nomor 7 Tahun 2017 Romawi III huruf A angka 1 dan 2 disebutkan bahwa :
1. Setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji Jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Pelantikan dan pengangkatan sumpah/janji Jabatan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dilakukan terhadap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional, melalui pengangkatan pertama, perpindahan dari Jabatan lain, dan penyesuaian/inpassing.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional sejumlah 154 (seratus lima puluh empat) orang sebagai berikut :
- Dokter Jumlah 19 Orang
- Dokter Gigi Jumlah 16 Orang
- Apoteker Jumlah 1 Orang
- Asisten Apoteker Jumlah 5 Orang
- Bidan Jumlah 22 Orang
- Fisioterapis Jumlah 1 Orang
- Nutrisionis Jumlah 13 Orang
- Perawat Jumlah 27 Orang
- Perawat Gigi Jumlah 2 Orang
- Perekam Medis Jumlah 1 Orang
- Pranata Laboratorium Kesehatan Jumlah 5 Orang
- Radiografer Jumlah 1 Orang
- Sanitarian Jumlah 3 Orang
- Guru Jumlah 30 Orang
- Auditor Jumlah 2 Orang
- Analis Kepegawaian Jumlah 2 Orang
- Pranata Komputer Jumlah 2 Orang
- Penera Jumlah 2 Orang +
JUMLAH TOTAL 154 Orang
Pengambilan Sumpah dipimpin oleh Bupati Demak Ibu dr.Hj.Eisti'anah, SE didampingi Wakil Bupati Demak Bapak KH.ALI MAKHSUN dan Plt. Kepala BKPP Kabupaten Demak Bapak Kurniawan Arifendi, ST, MH. “Jabatan fungsional itu melekat pada pegawai yang bersangkutan bahkan sampai dengan pensiun, dan karena potensi yang dimilikinya, ilmunya tidak akan hilang dan akan terus berkembang. Berbeda dengan pejabat struktural sewaktu-waktu bisa lepas, ia melekat pada institusi” tuturnya. Lebih lanjut Kepala menambahkan bahwa pada pejabat fungsional tertentu dituntut untuk rajin menulis, melakukan penelitian ataupunresearch. “Ini adalah kesempatan untuk mengembangkan diri dengan studi yang bisa dilakukan dari mana saja termasuk juga dari internet” tambahnya.
“Sekali lagi saya mengucapkan selamat kepada para pejabat fungsional yang dilantik, semoga sehat terus, bahagia dan senantiasa produktif penuh barokah,” kata Ibu dr.Eisti'anah, SE mengakhiri sambutannya, yang kemudian dilanjutkan dengan ucapan selamat dari para pejabat yang hadir dengan tetap menjaga jarak, dalam rangka mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Selamat kepada pejabat fungsional yang baru dilantik, semoga dapat mengemban amanat dengan sebaik-baiknya, dapat mengembangkan karier sesuai dengan bidang yang ditekuninya, serta dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya buat Kabupaten Demak dan NKRI.
Pengangkatan dalam jabatan fungsional dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
BKPP (korpri)