Highlight

RAPAT KOORDINASI TEKNIS KEPANGKATAN SE-WILAYAH KERJA KANTOR REGIONAL I BKN YOGYAKARTA

 Yogyakarta, 11 Juli 2022 hari Senin pukul 09.00 WIB Bertempat di Kantor Regional I BKN Yogyakarta dilaksanakan acara Rapat Koordinasi Teknis Kepangkatan se-wilayah Kerja Kantor Regional I BKN Yogyakarta. Rapat Koordinasi ini dihadiri Oleh Kepala Bidang KPP BKPP Kabupaten Demak Ibu Sri Miyarti, SH, MM dan Pelaksana Bapak M Choirul Adib, SH yang membidangi Kepangkatan. Rakor teknis kepangkatan se-wilayah kerja kantor regional I BKN Yogyakarta ini di buka oleh KA.KANREG I BKN Yogyakarta Bapak Drs.HERU PURWAKA, MM didampingi oleh narasumber dari KANREG I BKN Yogyakarta. 

SIASN adalah untuk mengintegrasikan data ASN secara nasional meliputi seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah, demikian dikutip dari siaran pers BKN. Tujuan program layanan SIASN adalah untuk memperbaiki kualitas data ASN, khususnya menyangkut layanan manajemen kepegawaian. Ka.KANREG I BKN Yogyakarta menyampaikan, melalui SIASN, setiap ASN dapat memantau progres layanan kepegawaiannya dengan menerima notifikasi via MySAPK atau email. SIASN juga sudah menerapkan digital signature sehingga proses layanan pengusulan kepegawaian tidak memakan waktu yang lama dan berbasis paperless. "Dari aspek implementasi dan pengawasan sistem merit, ada dua sasaran pembangunan SIASN,".

Pertama, untuk menginternalisasi target tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Perpres 95/2018, khususnya tentang satu data ASN atau integrasi data ASN yang dimandatkan kepada BKN.

Kedua, sistem ini akan digunakan untuk fokus pada penegakan hukum dan reformasi birokrasi dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sesuai Perpres 54/2018. pembangunan sistem informasi ASN nasional ini dilakukan selain bertujuan untuk mengimplementasikan amanat UU ASN dan PP 11/2017 tentang Manajemen PNS, juga digunakan untuk mencegah proses pelaksanaan sistem merit yang keliru. 

(BKPP Korpri)