Highlight

Menghadiri acara Rekonsiliasi IW PNS Daerah Triwulan II Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Semarang

Semarang, tanggal 30 Agustus 2022 bertempat di Hotel Hotel Room inc (Function Room – Lantai Lobby) Jl.Pemuda No.150 Semarang. Diadakan acara oleh BPJS Kesehatan Cabang Semarang dan dihadiri oleh Kepala BPKPAD Kab.Demak, Kota Semarang dan BKPP Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Acara Rekonsiliasi IW PNS Daerah ini dipimpin oleh Kepala BPJS Cabang Semarang. 

Rekonsiliasi IW PNS Daerah Triwulan II Tahun 2022 dipimpin oleh Ibu Lady Gina Pratiwi. Rekonsiliasi ini di beritahukan untuk menggunakan aplikasi dari BPJS terbaru bernama “ARIP” (Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda) Aplikasi bantu berbasis Web untuk menghitung iuran JKN Segmen PPU PN Daerah dan memastikan tingkat akuntabilitas penagihan iuran wajib pemda Kabupaten/Kota/Provinsi Secara Mudah, tepat, dan cepat. Pemerintah Kabupaten Demak juga diwakilkan Kepala BPKPAD Kabupaten Demak Menerima Penghargaan dari BPJS Kesehatan atas ketepatan pembayaran iuran seluruh komponen di BPJS Kesehatan. Piagam penghargaan ini diterimakan Kepala BPKPAD Kabupaten Demak Bapak Drs. AGUS MUSYAFAK, M.Si. Dari BKPP Kabupaten Demak sendiri yang hadir Kepala KPP Ibu Sri miyarti, Subkor Sistem Informasi Bapak Aly Mas'ud, S.Kom. Rekonsiliasi IW PNS Daerah Triwulan II Tahun 2022 ini berjalan lancar dan baik.