Highlight

PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN MUTASI PNS DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK

Demak, 14 September 2022 hari Rabu Pukul 08.00 WIB Bertempat di Ruang Sekretaris BKPP Kabupaten Demak dilaksanakan acara Penyerahan Surat Keputusan Mutasi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak sejumlah 2 (dua) orang. Penyerahan SK Mutasi dipimpin oleh Plt.Kepala BKPP Kabupaten Demak Ibu HERMININGSIH, S.Sos, M.Si didampingi Sub Koordinator Mutasi Ibu Isna Kurnia Andintias, S.STP. 2 (dua) SK Mutasi PNS diserahkan secara Langsung oleh Ibu Herminingsih, S.Sos, M.Si ke PNS a.n.Bapak IVAN NOVE AINUN NAJIB, S.Pd, Guru di SMPN 1 Karangawen Kabupaten Demak dan Ibu HEVI SORYA SUHARIYANTI, A.Md.Rad ke Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak.

Apa itu mutasi PNS? Perpindahan tugas PNS dari satu instansi ke instansi lainnya atau perpindahan dalam instansi baik di lingkup pemerintah pusat maupun pemerintah daerah merupakan proses mutasi kepegawaian. Proses mutasi bisa terjadi melalui dua cara, yaitu mutasi yang dilakukan atas dasar pengajuan PNS sendiri dan proses mutasi kepegawaian berdasarkan jenis-jenis mutasi. Dalam menjalankan masa kerja, PNS bisa saja mengalami pemindahan tugas atau mutasi. Terlebih, pemerintah memberlakukan kebijakan mutasi PNS pada pegawai yang umumnya berupa pengangkatan, pemindahan, maupun pemberhentian. Perpindahan dalam mutasi bisa saja meliputi perpindahan dalam institusi baik pada lingkup pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

(BKPP korpri)