Highlight

HASIL SELEKSI KOMPETENSI PPPK TENAGA KESEHATAN KABUPATEN DEMAK 2022

 


PENYAMPAIAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2022 dengan keterangan sebagai berikut:
 
 

P1    

:   

Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas

L      

:

Peserta Lulus

L-2

:

peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis

TL

:

Peserta Tidak Lulus

TMS

:

Peserta PPPK Tenaga Kesehatan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun persyaratan Instansi

A

:

Pelamar yang menyadang Disabilitas dan lulus Seleksi Administrasi mendapatkan 10% tambahan nilai

B

:

Pelamar yang melamar pada Fasilitas Kesehatan yang lokasinya terpencil atau Sangat Terpencil mendapatkan 35% tambahan nilai

C

:

Pelamar yang berusia 35 tahun dan bekerja secara terus-menerus selama 3 tahun pada unit Fasilitas Kesehatan yang dilamar mendapatkan 25% tambahan nilai        

D

:

Pelamar yang melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini mendapatkan 15% tambahan nilai                                                                 

E

:

Pelamar yang sedang dan/atau telah menjalankan pengabdian layanan kesehatan masyarakat mendapatkan 5% tambahan nilai

APS

:

Peserta yang mengajukan pengunduran diri

 
Peserta dapat melakukan sanggah terhadap Seleksi Kompetensi PPPK JF Tenaga Kesehatan melalui sscasn.bkn.go.id terhitung sampai dengan 3 hari setelah tanggal pengumuman. 
Panitia tidak melayani sanggahan melalui tatap muka maupun melalui media lain.


Pengumuman, Hasil seleksi kompetensi dapat didownload pada link dibawah