PELAKSANAAN USUL PENETAPAN NI PPPK JABATAN FUNGSIONAL TENAGA KESEHATAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK FORMASI TAHUN 2022
Berdasarkan
Pengumuman Nomor 800/0285 Tentang
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Demak Tahun 2022 Tanggal 11 Januari 2023 dan Surat Badan Kepegawaian
Negara Republik Indonesia Nomor: 880/B-MP.01.02/SD/D/2023
Tanggal 12 Januari 2023 tentang Usul penetapan NI PPPK
JF Tenaga Kesehatan Tahun 2022 secara elektronik, bersama ini disampaikan hal-hal
sebagai berikut:
A. KETENTUAN USUL PENETAPAN NI
PPPK JF TENAGA KESEHATAN FORMASI TAHUN 2022
1. Peserta yang dinyatakan lulus
seleksi kompetensi berhak mengikuti tahap pemberkasan penetapan NI PPPK JF
Tenaga Kesehatan Pemerintah Kabupaten Demak yang dilaksanakan secara elektronik
melalui https://sscasn.bkn.go.id/;
2. Peserta yang dinyatakan lulus
agar melakukan Registrasi Ulang dan mencetak bukti Registrasi Ulang pada
aplikasi SAKTi pada alamat https://sakti.app mulai tanggal 12 Januari 2023 s.d.
5 Februari 2023 (panduan sebagaimana terlampir);
3. Peserta yang dinyatakan lulus
agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen
secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id/ dengan jadwal pelaksanaan
mulai tanggal 12 Januari 2023 s.d. 5 Februari 2023;
4. dst, Informasi selengkapnya dapat di download pada link berikut :