Highlight

BPJS Kesehatan Cabang Semarang Sosialisasi Program JKN kepada PPPK Kabupaten Demak

Demak, 07 September 2023 hari Kamis Pukul 13.00 WIB Bertempat di Ruang Kepala BKPP Kabupaten Demak dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Program JKN Kepala Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak Ibu Herminingsih, S,Sos, M.Si, didampingi Sekretaris BKPP Kabupaten Demak Kepala Bidang DMD dan KPP beserta Tim dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sematang Berserta Narasumber dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang Ibu Ayunita. Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Sosialisasi tersebut diikuti oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.

Sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka memastikan seluruh segmen peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar memahami alur layanan serta berbagai manfaat yang dapat diperoleh sebagai peserta JKN. Dengan menjadi peserta program JKN, maka setiap peserta yang sehat akan bergotong royong membantu peserta yang sakit. “Apabila taat membayar iuran tepat waktu dan menjaga kesehatan, maka dalam diri tiap-tiap orang tertanam rasa kepedulian terhadap sesama terutama yang mendapat musibah berupa sakit serta sustainbilitas program ini tetap terjaga,”. Perwakilan BPJS Kesehatan KC Semarang juga menyampaikan bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Demak termasuk salah satu dari kota / kabupaten yang mendukung penuh program ini. Pada kegiatan tersebut BPJS Kesehatan juga menunjukkan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mana dapat digunakan sebagai identitas Peserta JKN. Asalkan NIK peserta tersebut telah terkonsolidasi antara data kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan sistem data kepesertaan di BPJS Kesehatan.

(BKPP-korpri)