Highlight

MALAM PENGANUGERAHAN ASN BERPRESTASI (ASN AWARD) DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK TAHUN 2023

Semarang, 27 November 2023 hari Senin pukul 07.30 WIB Bertempat di Hotel Khas Semarang Jawa Tengah dilaksanakan Kegiatan Penganugerahan ASN Berprestasi (ASN Award) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2023. Kegiatan tersebut di Pimpin oleh Bupati Demak Ibu dr. EISTI'ANAH, SE Didampingi Wakil Bupati Demak, Kepala BKPP Kabupaten Demak Ibu Herminingsih, S,Sos, M.Si serta di hadiri Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta Bapak Drs.. PAULUS DWI LAKSONO HARJONO, MAP. Kegiatan tersebut dihadiri oleh tamu undangan kepala Perangkat Daerah Se-Kabupaten Demak beserta para peserta yang mengikuti ASN Award sejumlah 51 (lima puluh satu) orang. 

Berdasarkan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Bupati Demak Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pemberian penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 2089 tahun 2023 tanggal 20 Oktober 2023 tentang pelaksanaan Seleksi Aparatur Sipil Negara Berprestasi (ASN Award) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2023.  

1.  Tahapan Seleksi ASN Berprestasi antara lain :

a.  Seleksi Administrasi (kriteria umum 60%: kedisiplinan, kinerja dan sikap perilaku; kriteria khusus 40% : inovasi dan prestasi) dengan jumlah peserta sebanyak 96 orang

b.  Seleksi Kunjungan Lapangan (kriteria : kebaruan, efektifitas, kebermanfaatan, replikatif, keberlanjutan) dengan jumlah peserta sebanyak 51 orang.

c.  Dan Seleksi Wawancara (kriteria : kebaruan, efektifitas, kebermanfaatan, replikatif dan keberlanjutan) dengan jumlah peserta sebanyak 30 peserta.

Pemenang akan mendapatkan penghargaan berupa piala dan piagam penghargaan, gala dinner bersama unsur pimpinan, pengusulan prioritas anggaran atas inovasi dan pengusulan penilaian kinerja “sangat baik”. Ibu Herminingsih berkata, Kami berharap para pemenang dapat terus melakukan inovasi dan kemajuan pada bidang tugasnya masing-masing dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju Demak Bermartabat,  Maju dan Sejahtera. Selain itu penyelenggaraan pemberian penghargaan bagi ASN berprestasi dalam ranga pelaksanaan sistem merit sebagaimana telah diamanatkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit. Para peserta juara 1, 2 dan 3 dari Perangkat Daerah dari Kategori:

Kategori Pejabat Struktural

Juara 1 Bapak Fatchul Imam, SE, M.Si, MA dari BPKPAD Kab.Demak

Juara 2 Ibu apt Dian Arisanti, S.Si, MH.Kes dari Dinas Kesehatan Kab.Demak

Juara 3 Bapak Donny Prabowo, S.Kom, MM dari BKPP Kab.Demak

Kategori Pejabat Fungsional

Juara 1 Ibu Mega Puspita, SKM, M.Kes dari Puskesmas Wonosalam

Juara 2 Bapak Eko Sudinuryanto, S.Pd, M.Pd dari SMPN 2 Demak

Juara 3 Ibu Umi Salamah, S.IP dari Inspektorat Kab.Demak

Kategori Pelaksana

Juara 1 Mohamad Charis dari Inspektorat Daerah Kab.Demak

Juara 2 Desriana Nurul Qudriah, S.E dari BKPP Kab.Demak

Juara 3 Kristin Kurniasari, A.Md dari BKPP Kab.Demak

(BKPP-Korpri)