PEMBUKAAN DIKLAT MANAJEMEN KEPEGAWAIAN DI BKPP KABUPATEN DEMAK
Demak, 04 Desember 2023 hari Senin Pukul 08.00 wib bertempat di Kelas Belimbing BKPP Kabupaten Demak dilaksanakan kegiatan Diklat Manajemen Kepegawaian. Diklat tersebut diikuti oleh Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian di Perangkat Daerah Se-Kabupaten Demak. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala BKPP Kabupaten Demak Ibu Herminingsih, S.Sos, M.Si didampingi Kepala Bidang DMD Bapak Wiedy Yudha Kurniawan, S.Psi, MM dan Kepala Bidang KPP Ibu Sri Miyarti, SH, MM. Diklat Manajemen Kepegawaian adalah segala bentuk diklat bimtek dan juga pelatihan, bisa juga dalam bentuk seminar yang berhubungan erat dengan kepegawaian atau pembahasan seputaran kepegawaian. Pegawai merupakan tenaga kerja manusia, baik rohani maupun jasmani yang senantiasa dibutuhkan. Kepegawaian pada umumnya berkaitan dengan kedudukan, kewajiban, hak dan pembinaan pegawai. Sedangkan Administrasi kepegawaian secara umum diartikan seluruh kegiatan atau aktivitas yang ber kaitan dengan masalah penggunaan tenaga kerja / pegawai untuk mencapai suatu tujuan. Adapun administrator bertujuan untuk menyusun seluruh aktivitas untuk mengembangkan dan menggunakan para pegawai sesuai dengan beban kerja.
Pegawai merupakan tenaga kerja manusia, baik rohani maupun jasmani yang senantiasa dibutuhkan. Pegawai menjadi modal pokok dalam badan usaha kerja sama dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Maka bagi pegawai umumnya adalah orang yang melakukan pekerjaan pada pemerintahan ataupun pada perusahaan. Oleh sebab itu penting adanya peningkatan mutu tenaga kerja pegawai dengan Diklat Kepegawaian harapan dapat membantu mengembangkan instansi pemerintah. Tujuan diselenggarakan diklat dimaksud guna memenuhi target pengembangan kompetensi diklat teknis selama 20 JP tiap tahun sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 tahun 2018 tentang Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara.
(BKPP-Korpri)