Highlight

PELEPASAN TANDA PESERTA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MANAJEMEN KEPEGAWAIAN DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK

Yogyakarta, 7 Desember 2023 hari Kamis Pukul 16.00 Wib, bertempat di Hotel Platinum Adisucipto Yogyakarta dilaksanakan kegiatan Pelepasan Tanda peserta Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Kepegawaian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala BKPP Kabupaten Demak Ibu Herminingsih, S.Sos, M.Si. Pelepasan tanda perserta di lakukan secara simbolis dan diikuti pelepasan tanda peserta semua peserta Diklat manajemen kepegawaian. Kepala BKPP Kabupaten Demak Ibu Herminingsih Mengatakan ada 4 Tolok Ukur yang digunakan mengukur kinerja ASN. yaitu, kualifikasi, Kompetensi, Kinerja dan Indisipliner."Kami ingin mengingkatkan indikator kompetensi agar ASN profesional dengan menggelar Diklat Manajemen Kepegawaian" ujarnya. Lebih lanjut, herminingsih mengatakan diklat menjadi momen strategis untuk meningkatkan profesionalitas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. "semoga kompetensi ASN meningkat" harapnya.

Mengapa Diklat Teknis Manajemen Kepegawaian? Dalam era globalisasi dan perkembangan zaman yang cepat, tuntutan akan pelayanan publik yang berkualitas semakin meningkat. Hal ini tentu mempengaruhi bagaimana sebuah organisasi, khususnya pemerintah, mengelola sumber daya manusianya. Diklat Teknis Manajemen Kepegawaian hadir sebagai solusi atas kebutuhan tersebut.  Berdasarkan undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, berisi ketentuan-ketentuan mengenai penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, penghargaan, disiplin, pengembangan karier, pengembangn kompetensi, pola karir, promosi, mutasi, pemberhentian, cuti pegawai negeri sipil, batas usia pensiun dan jaminan hari tua, sistem merit serta perlindungan.

(BKPP-Korpri)