Highlight

Wawakot Banda Aceh Positif Covid-19, ASN WFH

 Pemerintah Kota Banda Aceh, mengeluarkan kebijakan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungannya untuk kembali bekerja dari rumah (Work From Home/WFH). 

Aturan tersebut diterbitkan, setelah Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19). 

"Sesuai arahan Pak Wali Kota, pelayanan tidak boleh berhenti, tapi keselamatan bagi ASN juga tetap jadi prioritas. Karenanya Pak Wali telah meminta diatur shift bagi ASN yang bekerja. Dan juga diatur sistem bekerja dari rumah atau yang biasa disebut Work From Home (WFH),” kata Asisten Administrasi Umum Setdakota Banda Aceh, Tarmizi Yahya dalam keterangan yang diterima RRI, Minggu (30/8/2020). 

Menurutnya, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, ASN bekerja di rumah untuk memastikan pelayanan bagi masyarakat tidak terhenti.

"Meski pandemi Covid-19 belum berakhir namun Pemko Banda Aceh memastikan pelayanan untuk masyarakat tetap berjalan. Apalagi pelayanan publik seperti pelayanan administrasi kependudukan," tegasnya. 

Lanjut Tarmizi, untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, meminta ASN Pemko Banda Aceh dapat mengoptimalkan sarana komunikasi yang ada untuk mendukung cara bekerja dari rumah.

“Jadi sebenarnya bagi ASN itu tidak ada istilah libur. Bekerja dari rumah itu bagian dari mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan phisycal distancing. Tapi pelayanan tetap berlanjut,” tutup Tarmizi Yahya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin terkonfirmasi positif virus Corona. Kini Zainal Arifin tengah menjalani perawatan di kediamannya dan melakukan isolasi mandiri. 

sumber rri.co.id